NARASIBALI.COM, DENPASAR – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali tanggal 3 Agustus 2026, Provinsi Bali secara bulanan pada Juli 2026 mengalami deflasi sebesar -0,51% (mtm), berbeda arah dibandingkan bulan Juni yang mengalami inflasi sebesar 0,71% (mtm). Deflasi bulanan Provinsi Bali dipengaruhi oleh memasukinya periode panen beberapa komoditas hortikultura diantaranya bawang merah dan aneka cabai di Bali maupun secara Nasional.
Sementara itu, inflasi Provinsi Bali secara tahunan menurun dari 3,27% (yoy) pada Juni 2026 menjadi 2,42% (yoy). Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 2,88% serta berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1%.
Secara spasial, 4 (empat) Kabupaten/Kota IHK di Bali mengalami deflasi bulanan pada Juli 2026 yakni Kabupaten Buleleng dengan deflasi bulanan terendah sebesar -0,91% (mtm) atau 1,89% (yoy). Selanjutnya, Kabupaten Badung mengalami deflasi bulanan sebesar -0,59% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 2,04% (yoy), diikuti Kabupaten Tabanan dengan deflasi bulanan sebesar -0,56% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 2,54% (yoy), dan selanjutnya Kota Denpasar dengan deflasi bulanan sebesar -0,30% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 2,77% (yoy).
Berdasarkan komoditas, secara bulanan deflasi pada Juli 2026 bersumber dari penurunan harga cabai rawit, bawang merah, cabai merah, daging ayam ras, dan buncis. Deflasi yang lebih rendah tertahan oleh peningkatan harga bensin, beras, dan kenaikan biaya sekolah beberapa jenjang pendidikan (TK, SD, SMP, SMA),
Bank Indonesia Provinsi Bali mengapresiasi dan mendukung berbagai langkah strategis TPID se-Bali, salah satunya melalui penguatan pemantauan harga dan intensifikasi operasi pasar sehingga capaian inflasi Provinsi Bali dapat terjaga pada rentang sasaran 2,5±1%.
Ke depan, beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain tingginya permintaan barang dan jasa pada periode high season wisatawan mancanegara (Juli – September), ketidakpastian cuaca yang disertai potensi El Nino kuat yang dapat memengaruhi produksi pertanian, serta tetap tingginya biaya angkutan barang di tingkat global yang memberikan tekanan terhadap harga barang impor.
Dalam memperkuat pengendalian inflasi ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dan inovasi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan upaya TPID yang berfokus pada 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
Adapun langkah-langkah implementasinya salah satunya melalui kegiatan Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Sejahtera (GPIPS) Balinusra 2026, termasuk diantaranya Rakor Inflasi TPIP-TPID, intensifikasi Gerakan Pangan Murah (GPM), pemantauan harga secara berkala, fasilitasi distribusi pangan dan optimalisasi kerja sama antardaerah melalui Perumda Pangan, serta penguatan koordinasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Melalui berbagai langkah tersebut, inflasi Bali pada tahun 2026 diprakirakan tetap terjaga dalam kisaran sasaran nasional sebesar 2,5%±1%. tha/nbc







