Wednesday, September 2, 2026
HomeBerita UtamaSoroti Wacana OKPB. Afret Otu: Bali Perlu Pembenahan Tata Kelola Pariwisata secara...

Soroti Wacana OKPB. Afret Otu: Bali Perlu Pembenahan Tata Kelola Pariwisata secara Menyeluruh

NARASIBALI.COM, DENPASAR Wacana pembentukan Otoritas Khusus Pariwisata Bali (OKPB) sebagai solusi atas berbagai persoalan pariwisata di Pulau Dewata mendapat perhatian dari kalangan akademisi. Namun, pembentukan lembaga atau otoritas baru dinilai bukan satu-satunya jawaban terhadap persoalan kompleks yang kini dihadapi Bali.

Pengamat pariwisata Afret Otu, yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Pariwisata STISPOL Wira Bhakti Denpasar serta alumni Pariwisata Universitas Udayana, menilai persoalan pariwisata Bali harus dilihat secara komprehensif dan tidak hanya diselesaikan melalui pembentukan lembaga baru.

Menurut Afret Otu, persoalan utama pariwisata Bali tidak semata-mata terletak pada minimnya kewenangan pemerintah daerah, melainkan masih lemahnya integrasi kebijakan, konsistensi penegakan regulasi, koordinasi antarwilayah, serta pengawasan terhadap aktivitas pariwisata.

Berbagai persoalan seperti kemacetan, sampah, wisatawan asing yang melanggar aturan, investasi berbasis nominee, pembangunan akomodasi yang tidak terkendali hingga tekanan terhadap masyarakat lokal harus dilihat sebagai persoalan tata kelola yang membutuhkan pendekatan secara menyeluruh.

“Bali memang membutuhkan pembenahan serius dalam pengelolaan pariwisata. Namun pertanyaan akademis yang harus dijawab terlebih dahulu adalah apakah persoalan tersebut terjadi karena tidak adanya lembaga baru, atau karena regulasi dan lembaga yang sudah ada belum bekerja secara maksimal dan terintegrasi,” ujar Afret Otu.

Menurut Afret, dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern, pembentukan sebuah otoritas khusus harus didasarkan pada kajian akademik yang matang, kebutuhan kelembagaan, kesiapan regulasi, pembiayaan, akuntabilitas serta dampaknya terhadap kewenangan pemerintah daerah.

Ia menilai Bali perlu berhati-hati agar semangat menyelesaikan persoalan pariwisata tidak berujung pada lahirnya birokrasi baru yang justru memperpanjang rantai pengambilan keputusan.

“Jangan sampai kita membentuk lembaga baru, tetapi persoalan koordinasi dan penegakan aturan tetap tidak terselesaikan. Yang dibutuhkan Bali adalah efektivitas tata kelola, bukan sekadar penambahan struktur kelembagaan,” tegasnya.

Apalagi, Bali telah memiliki berbagai perangkat pemerintahan dan regulasi yang berkaitan langsung dengan pengelolaan pariwisata, tata ruang, lingkungan hidup, investasi, transportasi, kebudayaan hingga ketertiban masyarakat.

Karena itu, menurut Afret, persoalan mendasar yang perlu diperbaiki adalah bagaimana seluruh kebijakan tersebut dapat dijalankan dalam satu arah pembangunan yang terintegrasi.

Afret Otu menilai prinsip One Island Management tetap relevan untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan dan pariwisata Bali.

Namun, konsep tersebut tidak cukup hanya menjadi slogan pembangunan. Diperlukan mekanisme koordinasi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Bali dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota.

“Pengelolaan pariwisata Bali tidak bisa dilakukan secara sektoral dan parsial. Kemacetan di satu daerah dapat berdampak terhadap citra Bali secara keseluruhan. Demikian juga persoalan sampah, tata ruang dan pembangunan akomodasi. Karena itu, Bali harus dilihat sebagai satu ekosistem,” katanya.

Pengelolaan kemacetan, sampah, tata ruang, pembangunan hotel dan vila, distribusi wisatawan hingga perlindungan terhadap masyarakat lokal, menurutnya, membutuhkan arah pembangunan bersama.

Karena itu, penguatan koordinasi lintas kabupaten dan kota, integrasi data pariwisata serta kesamaan standar pembangunan dinilai jauh lebih mendesak untuk dilakukan.

Terkait wacana seleksi wisatawan asing, Afret menilai konsep quality tourism tidak boleh hanya dimaknai sebagai upaya menyaring wisatawan berdasarkan kemampuan ekonomi.

Menurutnya, pariwisata berkualitas harus diukur melalui berbagai indikator, mulai dari kepatuhan terhadap hukum dan budaya lokal, kontribusi ekonomi bagi masyarakat, lama tinggal, pengeluaran wisatawan hingga dampaknya terhadap lingkungan.

“Wisatawan berkualitas bukan hanya wisatawan yang memiliki kemampuan finansial tinggi. Yang lebih penting adalah wisatawan yang menghormati hukum, budaya, lingkungan serta memberikan kontribusi ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal,” jelasnya.

Karena itu, pengawasan terhadap pelanggaran wisatawan asing perlu diperkuat melalui koordinasi antara pemerintah daerah, Imigrasi, kepolisian dan instansi terkait.

Afret juga menekankan bahwa salah satu tantangan besar pariwisata Bali saat ini adalah memastikan pertumbuhan industri pariwisata benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.

Menurutnya, pertumbuhan jumlah hotel, vila dan investasi tidak secara otomatis berarti meningkatnya kesejahteraan masyarakat Bali.

Pemerintah perlu memastikan masyarakat lokal mendapatkan akses yang lebih besar terhadap lapangan kerja, pendidikan, pengembangan usaha, kepemilikan ekonomi serta peluang untuk menjadi pelaku utama dalam industri pariwisata.

“Pembangunan pariwisata yang sehat harus menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek utama, bukan hanya sebagai penonton dari pertumbuhan investasi yang terjadi di daerahnya sendiri,” tegas Afret.

Sebagai Ketua Program Studi Pariwisata STISPOL Wira Bhakti Denpasar, Afret Otu juga menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dalam penyusunan kebijakan pariwisata Bali.

Menurutnya, pendidikan tinggi dan pendidikan vokasi memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia Bali yang mampu bersaing di tengah perubahan industri pariwisata global.

Kampus, katanya, harus dilibatkan melalui penelitian, kajian ilmiah, inovasi serta pengembangan sumber daya manusia.

“Sebelum membentuk OKPB, pemerintah perlu membuka ruang diskusi yang luas dengan perguruan tinggi, pelaku pariwisata, desa adat, masyarakat lokal, organisasi lingkungan serta pemerintah kabupaten dan kota,” ujarnya.

Kajian ilmiah diperlukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar, termasuk bagaimana posisi OKPB terhadap kewenangan Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota.

Selain itu, perlu dikaji apakah pembentukan otoritas tersebut akan memperkuat atau justru melemahkan otonomi daerah.

“Yang paling penting adalah apakah keberadaan lembaga baru tersebut benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali,” tambahnya.

Afret menilai sebelum melangkah pada pembentukan lembaga baru, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pariwisata yang telah berjalan.

Penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang harus diperkuat. Pengawasan terhadap investasi perlu dilakukan secara transparan. Pelanggaran wisatawan asing juga harus ditindak secara tegas sesuai aturan.

Selain itu, persoalan kemacetan dan sampah membutuhkan investasi serius dalam pembangunan infrastruktur serta perubahan perilaku masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

“Bali membutuhkan keberanian untuk melakukan reformasi tata kelola pariwisata secara menyeluruh. Otoritas khusus bisa saja menjadi salah satu pilihan, tetapi bukan satu-satunya solusi,” katanya.

Dalam perspektif akademik, lanjut Afret, keberhasilan pariwisata Bali pada masa depan akan sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem yang transparan, berkelanjutan, terintegrasi dan berpihak kepada masyarakat.

Dengan demikian, perdebatan mengenai Otoritas Khusus Pariwisata Bali seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah Bali membutuhkan lembaga baru atau tidak.

“Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana Bali dapat membangun tata kelola pariwisata yang benar-benar mampu menjaga budaya, lingkungan, ekonomi dan masa depan masyarakat Bali,” pungkas Afret Otu.

Sebab, menurutnya, pariwisata Bali bukan hanya tentang jumlah wisatawan dan besarnya investasi, tetapi juga tentang bagaimana menjaga Pulau Dewata agar tetap lestari, berbudaya dan memberikan kesejahteraan bagi generasi hari ini maupun generasi yang akan datang. red/nbc

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments