NARASIBALI.COM, DENPASAR – Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI terkait Pengawasan terhadap Permasalahan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD, Rabu (2/9/2026) siang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI menyampaikan kehadiran kami di Bali dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Kehadiran kami di daerah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya Aset daerah bukan sekadar angka, tetapi merupakan kekayaan publik yang harus dijaga dan mampu memberikan nilai tambah. Karena itu, pengawasan terhadap aset daerah tidak cukup hanya dengan melakukan pencatatan, tetapi juga harus memastikan keberadaan fisiknya, status hukum, penguasaan, sertifikasi, serta pemanfaatannya secara optimal.
Dia menegaskan tidak boleh ada aset yang menganggur dan tidak dimanfaatkan. Aset dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga sepanjang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
“ Kami ingin memperoleh gambaran aktual pada semester pertama tahun 2026 mengenai jumlah dan nilai BMD, status sertifikasi aset, aset yang bermasalah atau dikuasai pihak lain, aset yang belum dimanfaatkan, maupun aset yang telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga,” ujarnya.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam menyampaikan Provinsi Bali memiliki aset tanah yang cukup banyak, yakni sebanyak 5.436 bidang dengan luas keseluruhan 3.101,309 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.919 bidang telah bersertifikat, sedangkan 517 bidang belum bersertifikat.
“Mulai tahun 2026, kami merancang inventarisasi barang milik daerah, meliputi gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin, termasuk objek berupa alat angkutan,” jelas Gubernur.
Gubernur juga menjelaskan Pemprov Bali memiliki lahan yang sangat strategis di kawasan Nusa Dua dengan luas sekitar 39,89 hektare. ”Sebelum saya menjabat sebagai Gubernur Bali, tanah tersebut dikerjasamakan dengan nilai sekitar Rp7 miliar per tahun. Saat ini, kerja sama tersebut telah diperbarui dan nilai pemanfaatannya jauh lebih tinggi. Setelah dilakukan pembaruan kerja sama, nilai pemanfaatan lahan tersebut kini jauh lebih tinggi yakni Rp57 miliar per Tahun,” sebutnya. tha/nbc
Hadir juga pada kesempatan ini, Sekda Provinsi Bali, Bupati Buleleng, Bupati Jembrana, Wakil Bupati Karangasem, Wakil Bupati Tabanan, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Bali, instansi vertikal, serta undangan lainnya. tha/nbc




