Thursday, September 10, 2026
HomeBerita UtamaTak Hanya di Pasar, Satgas Pangan Pusat - Bapanas dan Satgas Daerah...

Tak Hanya di Pasar, Satgas Pangan Pusat – Bapanas dan Satgas Daerah Sidak Harga Beras hingga Penggilingan di Bali

NARASIBALI.COM, DENPASAR – Pengawasan harga dan mutu beras di Bali terus diperketat. Kali ini, Satgas Pangan Pusat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga beras tetap terkendali, mutu terjaga, serta penyalurannya berjalan sesuai ketentuan pemerintah.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pedagang di pasar tradisional, ritel modern, distributor, hingga penggilingan padi. Langkah ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan, khususnya beras yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.

Pada Kamis (10/9/2026), tim gabungan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah titik di wilayah Denpasar. Kegiatan tersebut menyasar Toko Kamila di Pasar Kreneng, Supermarket Bintang di Jalan Hayam Wuruk, distributor UD. Sari Limo di Jalan Gatot Subroto, serta penggilingan padi UD. Sari Bulan Utama di Jalan Cargo Sari, Denpasar.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Jon Wesly Arianto, S.I.K., M.I.Kom. dari Satgas Pangan Mabes Polri.

Di setiap lokasi, petugas melakukan pengecekan secara detail terhadap kondisi harga dan mutu beras sekaligus memantau perkembangan harga di tingkat rantai perdagangan. Apabila ditemukan harga yang perlu disesuaikan, petugas mendorong pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian harga jual agar tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan dialogis. Petugas menyerap langsung berbagai aspirasi dan kendala yang dihadapi para pedagang, distributor, hingga pengusaha beras dalam menjalankan usahanya.

Berbagai masukan tersebut selanjutnya akan dihimpun dan dilaporkan kepada pemerintah di tingkat pusat sebagai bahan evaluasi sekaligus referensi dalam menentukan kebijakan pangan yang lebih tepat, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. menegaskan bahwa keterlibatan Satgas Pangan Pusat, Bapanas, dan Satgas Pangan Daerah menunjukkan bahwa pengawasan pangan dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan.

“Pengawasan ini bukan sekedar melihat angka harga di lapangan, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan mutu yang sesuai. Karena itu, Satgas Pangan bersama Bapanas turun langsung dari pasar hingga distributor dan penggilingan untuk melihat kondisi secara nyata,” tegas Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K.

Menurutnya, kehadiran petugas di lapangan juga menjadi ruang untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi para pelaku usaha beras.

“Kami juga mendengarkan aspirasi pedagang, distributor maupun pengusaha beras. Setiap persoalan yang ditemukan dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk dilaporkan ke tingkat pusat. Harapannya, kebijakan yang diambil nantinya benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Perwira lulusan Akpol 1998 ini menambahkan, Polri bersama Bapanas dan seluruh pemangku kepentingan terkait akan terus menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat sebagai konsumen dan keberlangsungan usaha para pelaku perdagangan beras.

“Prinsipnya sederhana, masyarakat harus mendapatkan pangan yang aman, bermutu dan terjangkau, sementara para pedagang dan pelaku usaha juga harus mendapatkan kepastian dalam menjalankan usahanya. Pengawasan ini kita lakukan untuk menjaga keseimbangan tersebut,” jelasnya.

Ia memastikan Satgas Pangan Polda Bali akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Pusat serta Bapanas guna mengantisipasi potensi gejolak harga maupun persoalan distribusi beras di wilayah Bali.

“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Masyarakat terlindungi, distribusi berjalan, harga terkendali, dan pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya secara sehat sesuai aturan. Inilah bentuk nyata negara hadir untuk menjaga kebutuhan pangan masyarakat,” pungkas Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. tha/nbc

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments