Saturday, October 3, 2026
HomeBerita UtamaPERADI Singaraja dan Unipas Gelar PKPA Angkatan IV, Cetak Advokat Profesional dan...

PERADI Singaraja dan Unipas Gelar PKPA Angkatan IV, Cetak Advokat Profesional dan Berintegritas

NARASIBALI.COM, SINGARAJA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Singaraja kembali bekerja sama dengan Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IV. Pembukaan kegiatan tersebut dilaksanakan Sabtu (3/10/2026). 

Ketua DPC PERADI Singaraja, Kadek Doni Riana, SH MH menyampaikan bahwa pelaksanaan PKPA Angkatan IV ini diikuti oleh kurang lebih 20 orang peserta. Ia mengapresiasi antusiasme para peserta yang berasal dari berbagai latar belakang.

“Peserta yang mengikuti PKPA kali ini kurang lebih 20 orang. Antusiasme masyarakat Buleleng cukup tinggi dalam meningkatkan sumber daya manusia di bidang hukum. Pendaftarnya tidak hanya yang berniat penuh menjadi advokat, tetapi ada juga dari unsur Kepolisian, Pertanahan, hingga Akademisi,” ujar Praktisi Hukum yang dikenal dengan KDR. 

Ia menegaskan bahwa PKPA merupakan ajang penting untuk meningkatkan profesionalisme dan keterampilan hukum, baik dalam konteks litigasi maupun non-litigasi.

Bagi para peserta yang hendak meniti karier sebagai advokat (officium nobile), PKPA menjadi pintu masuk utama sebelum menempuh Ujian Profesi Advokat (UPA) serta magang selama dua tahun di kantor advokat. 

Kadek Doni Riana juga menekankan transparansi dan integritas selama proses pelaksanaan UPA.

“Ujian profesi advokat ini murni dan tidak ada intervensi maupun KKN, karena proses penilaian dialihkan kepada pihak ketiga. Sebab, ini adalah profesi yang berkaitan langsung dengan hak dan nasib orang banyak, sehingga pemahaman hukumnya harus benar-benar matang,” tegasnya. 

Ketua Panitia PKPA, Ida Ayu Putu Denny Purba,SH.MH menjelaskan detail teknis pelaksanaan pelatihan. PKPA Angkatan IV ini dilaksanakan dengan metode kelas hybrid mulai tanggal 3 Oktober hingga 18 Oktober 2026. 

Dayu Purba juga memberikan kabar baik bagi para peserta terkait pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA). 

“Para peserta yang mengikuti PKPA di bawah Peradi pimpinan Prof. Otto Hasibuan akan kami tuntun hingga proses UPA, pengangkatan, sampai penyumpahan advokat. Walaupun saat pendaftaran UPA nanti peserta belum menerima fisik sertifikat PKPA, mereka tetap diperbolehkan mendaftar ujian karena data dirinya sudah resmi teregistrasi di DPN Peradi Pusat,” jelas Dayu Purba. 

Di sisi lain, Rektor Universitas Panji Sakti, I Nyoman Gede Remaja, menyambut baik dan mengapresiasi kepercayaan DPC PERADI Singaraja yang kembali menggandeng Unipas dalam menyelenggarakan PKPA.

“Sebagai lembaga pendidikan tinggi, kami memiliki tanggung jawab menjadikan kampus ini berdampak bagi masyarakat, yang juga menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) kami. Melalui PKPA ini, para alumni kami mendapatkan bekal pengalaman praktis sehingga ilmu yang diperoleh bisa langsung diimplementasikan di tengah masyarakat,” kata I Nyoman Gede Remaja. 

Rektor yang menjabat 2 Periode ini menyebutkan bahwa profesi advokat merupakan profesi yang terhormat (officium nobile), sehingga proses pendidikan dan pembentukannya pun harus dilalui secara terhormat.

 “Kacamata kami melihat DPC PERADI Singaraja di bawah kepemimpinan Prof. Otto Hasibuan ini secara kontineu mampu menyelenggarakan proses PKPA dengan sangat baik. Kami berharap kerja sama yang berkesinambungan ini terus berjalan lancar,” imbuh Gede Remaja. Iman/nbc

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments