NARASIBALI.COM, DENPASAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersinergi dengan Ditreskrimsus Polda Bali dan Unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal), meliputi Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan Rupiah palsu.
Pemberantasan Rupiah palsu merupakan mandat UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta sebagai langkah nyata untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan uang Rupiah. Komitmen ini diwujudkan dalam pelaksanaan pemusnahan uang Rupiah palsu di Gedung PRG Polda Bali, Selasa (27/10/2026).
Hadir pada kesempatan ini Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bapak Achris Sarwani yang didampingi oleh Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Wisnu Prabowo, S.I.K., M.M yang mewakili Kapolda Bali, bersama para Pimpinan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Negeri, Pimpinan Kejaksaan Tinggi, Pimpinan OJK, Pimpinan Perbankan wilayah Bali.
“Uang palsu yang dimusnahkan berjumlah 3.731 lembar yang berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia di wilayah Bali selama periode Januari s.d Desember 2025,” demikian disampaikan Achris Sarwani.
Bank Indonesia memberikan klarifikasi atas uang Rupiah yang diragukan keasliannya berdasarkan pemeriksaan oleh tenaga ahli ataupun uji laboratorium. Berdasarkan penelitian Bank Indonesia terhadap temuan uang palsu, kualitas uang palsu yang diproduksi selama ini relatif sangat rendah dan dapat diidentifikasi dengan mudah oleh masyarakat melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
Kepala Kepolisian Daerah Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Wisnu Prabowo, S.I.K., M.M menegaskan bahwa peredaran uang palsu dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Rupiah.
“Oleh karena itu, sinergi antara Kepolisian, Bank Indonesia, unsur Botasupal serta seluruh elemen masyarakat terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya”. Masyarakat juga dihimbau agar lebih teliti dalam 2 menerima uang tunai dan segera melapor kepada pihak Kepolisian atau meminta klarifikasi kepada BI apabila mencurigai adanya uang palsu.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin racik yang menghasilkan cacahan kertas yang sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang. Pemusnahan juga dilakukan sesuai dengan prosedur yang ketat sesuai ketentuan berlaku.
Berdasarkan data BI, jumlah temuan uang palsu menunjukkan tren yang semakin menurun, dari 5 ppm (piece per million atau 5 lembar dalam setiap 1 juta uang beredar) pada 2023 menjadi 4 ppm pada 2024-2025, dan terus menurun. Hal ini seiring dengan penguatan kualitas uang Rupiah baik bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman yang semakin modern, sehingga semakin mudah dikenali dan sulit dipalsukan.
Selain itu, Bank Indonesia juga secara aktif melakukan edukasi dan literasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah (CBP Rupiah) secara terstruktur, sistematis, dan masif kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga mendorong kepercayaan masyarakat dalam menggunakan Rupiah dalam bertransaksi. Berbagai upaya tersebut merupakan wujud nyata dalam menjaga kepercayaan masyarakat, dan menjaga kedaulatan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selanjutnya, Bank Indonesia mengapresiasi sinergi dan kolaborasi dengan Polda Bali dalam penertiban kegiatan penukaran valuta asing yang tidak berizin melalui penertiban money changer illegal. Hal tersebut, merupakan langkah tegas menjaga keamanan transaksi penukaran valuta asing, dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian.
Sejalan dengan pesatnya digitalisasi sistem pembayaran, Bank Indonesia juga terus mendorong perluasan penggunaan instrumen pembayaran nontunai, termasuk QRIS dan QRIS Antarnegara (Cross-Border), yang memberikan kemudahan, efisiensi, dan keamanan dalam bertransaksi.
Saat ini, QRIS Cross Border dapat digunakan oleh wisatawan dari Thailand, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan Tiongkok untuk melakukan pembayaran di Indonesia, sehingga turut mendukung kenyamanan transaksi dan aktivitas pariwisata.
Peningkatan kualitas uang Rupiah juga telah diakui dunia, tercermin dalam penghargaan Uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 sebagai Seri Uang Terbaik (Best New Banknote Series) pada IACA Currency Awards 2023 dan penghargaan untuk Uang Rupiah kertas pecahan Rp50.000 TE 2022 pada November 2024 yang meraih peringkat ke-2 dunia untuk pecahan yang paling aman dan yang paling sulit dipalsukan di dunia (World’s Most Secure Currencies) dengan 17 unsur pengaman canggih versi BestBrokers. 3 Masyarakat berperan strategis dalam mencegah peredaran uang Rupiah palsu.
Untuk itu, BI bersama Botasupal senantiasa menggalakkan kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah. Dalam kampanye ini, BI menghimbau masyarakat untuk selalu memastikan keaslian uang Rupiah kertas melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta senantiasa merawat uang Rupiah dengan baik agar tetap mudah dikenali keasliannya. Rawat Rupiah dengan menerapkan 5 Jangan: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.
BI bersama seluruh unsur Botasupal dan seluruh pihak-pihak yang terlibat di bidang keuangan akan terus memperkuat sinergi untuk bersama menegakkan uang Rupiah sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). tha/nbc




